DMCA
DMCA (Digital Millennium Copyright Act) Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta:
TechnoNews.id menghormati hak cipta dan berkomitmen untuk mematuhi ketentuan Digital Millennium Copyright Act (“DMCA”). Jika Anda adalah pemegang hak cipta atau wakil resmi dari pemegang hak cipta yang meyakini bahwa konten yang disajikan di TechnoNews.id melanggar hak cipta Anda, silakan kirimkan pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang mencakup informasi berikut:
- Identifikasi Karya yang Dilindungi Hak Cipta: Berikan identifikasi yang cukup rinci tentang karya yang dilindungi hak cipta yang diduga dilanggar. Sertakan judul, deskripsi, dan jika memungkinkan, tautan yang menunjukkan lokasi konten yang dilaporkan.
- Informasi Kontak: Sertakan informasi kontak yang mencakup nama lengkap, alamat surat, nomor telepon, dan alamat email.
- Pernyataan Pemegang Hak Cipta: Sertakan pernyataan yang menyatakan bahwa Anda adalah pemegang hak cipta atau wakil resmi dari pemegang hak cipta dan memiliki wewenang untuk bertindak atas nama pemegang hak cipta yang dilanggar.
- Pernyataan Dibawah Sumpah: Sertakan pernyataan di bawah sumpah yang menyatakan bahwa informasi dalam pemberitahuan ini akurat dan bahwa Anda memiliki keyakinan yang baik bahwa penggunaan materi yang dilaporkan tidak diizinkan oleh pemegang hak cipta, undang-undang, atau peraturan yang berlaku.
- Tanda Tangan Digital atau Fisik: Sertakan tanda tangan fisik atau digital yang sah dari pemegang hak cipta atau wakil resmi.
Pemberitahuan pelanggaran hak cipta ini harus dikirimkan ke alamat kontak berikut:
Harap dicatat bahwa setelah menerima pemberitahuan pelanggaran hak cipta yang memenuhi persyaratan di atas, kami dapat mengambil langkah-langkah yang sesuai, termasuk penghapusan atau non-akses ke konten yang dilaporkan. Kami juga dapat memberikan salinan pemberitahuan pelanggaran hak cipta kepada pihak yang diduga melanggar hak cipta.
Kami menghargai kerjasama Anda dalam melindungi hak cipta. Mohon dicatat bahwa informasi yang diberikan dalam pemberitahuan pelanggaran hak cipta dapat diberikan kepada pihak ketiga yang terkait dengan penggunaan konten yang dilaporkan.